RPH Rawa Kepiting Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
access_time Rabu, 13 Mei 2020
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di rumah potong hewan (RPH) yang masih dioperasikan untuk mendukung ketersediaan pangan aman konsumsi salah satunya di Rumah Pemotongan Ayam Rawa Kepiting, Jakarta Timur, Rabu (13/5). Seluruh petugas bekerja sesuai protokol kesehatan dalam menjalankan tugasnya. (Foto: Rumah Potonga Ayam Rawa Kepiting/Reza/beritajakarta.id)